12 Oktober 2016

Tips Praktis Menjemput Jodoh


Siomponk.Com - Berikut ini merupakan "TIPS PRAKTIS MENJEMPUT JODOH" (dari buku #HalaqahCinta karya Arif Rahman Lubis)

1.Luruskan Niat
Amal itu di nilai dari niatnya. Maka niatmu yang jernih dan suci untuk menikah akan mendatangkan keberkahan. Semakin baik niatmu, semankin barakah keluargamu. Awalnya baik, dan hari demi hari terus bertambah dan bertambah baik.
Karenanya luruskanlah niatmu, insyaAllah Dia akan menyempurnakan apa yang kamu niatkan, sekalipun kamu tidak bisa dengan sempurna melaksanakan.

2. Pantaskan Diri
Penuhi diri dengan Ilmu agama, pelajari ilmu menjadi suami/istri dan ayah ibu, siapkan mental, siapkan finansial (khususnya lelaki), siapkan pula fisik dan perbaiki pergaulan

3. Sampaikan Maksud Kepada Orang Tua
Sampaikanlah maksud mulia itu kepada orangtuamu. Jelaskan dengan baik tentang usaha-usahamu selama ini memperbaiki diri, demi menjadi seorang yang baik sebagai istri ataupun seorang yang laik sebagai suami. Jelaskan pula kepada kedua orang tuamu tentang niat mu menikah. Beritahukan kriteriamu yang utama adalah agama, kamu ingin mendapatkan si shalih atau sang shalihah.
Mintalah nasihat mereka. Dengarkan dengan baik jika mereka bercerita kondisi mereka dahulu saat menikah, serta pelajaran-pelajaran yang bisa kamu petik darinya.

4. Ta'aruf / Perkenalan
Ta’aruf kata ini biasanya digunakan untuk menyebut proses pengenalan antara lelaki dan wanita yang berkeinginan untuk menikah. Seperti apa sih sebenarnya ta’aruf itu?
• Ta’aruf itu untuk mengenal dengan baik calon pasangan yang akan dinikahi. Ta’aruf itu dilakukan untuk mengenali agama, akhlak, karakter, visi hidup, kemandirian, keuangan, pendidikan, kebiasaan, dan hal-hal lain yang dirasa dibutuhkan diketahui dari calon pasangan. Dalam ta’aruf, kita tak hanya berkenalan dengan calon pasangan kita, kita juga bisa mencari tahu semua tentang calon pasangan kepada keluarganya, sahabat, tetangga, guru, dan orang-orang yang pernah berinteraksi dengannya.
• Ta’aruf adalah proses pengenalan yang tidak melanggar larangan Allah. Dalam proses ta’aruf ada hal yang harus di jaga yakni jangan sampai menjerumuskan kepada maksiat. Jagalah prosesnya agar kamu jauh dari berdua-duaan apalagi bersentuh-sentuhan. Saat ta’aruf kamu harus didampingi orangtua, saudara, atau ustadz. Ingat, ta’aruf hanya sarana untuk mengenal calon pasangan, jangan sampai menjurus kepada kemsesraan.

5. Musyawarah dan Istikharah
Ajaklah Ayah dan Ibu untuk bermusyawarah. Ayah yang memiliki hak perwalian pada pernikahan, dan ibu sebagai orang yang paling mengerti dirimu. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Libatkanlah ibu dalam (merundingkan perkawinan) putri-putrinya” (HR Ahmad).
Lalu selanjutnya, bermusyawarahlah dengan orang yang shalih, baik itu dari kaum kerabat ataupun bukan. Bisa dari keluargamu, bisa dari ustadz udtadzah pengajianmu, bisa juga dari sahabatmu yang baik agama dan akhlaknya lagi bisa dipercaya.
Kemudian setelahnya, ber istikharahlah. Pelajari doa Istikharah yang Rasul ajarkan. Minta petunjuk dan pilihan terbaik dari Allah.

Doa istikharah:
Ya Allah saya memohon pilihan kepada Engkau dgn ilmu-Mu, saya memohon penetapan dgn kekuasaan-Mu & saya memohon karunia-Mu yg besar, karena Engkaulah yg berkuasa sedangkan saya tak berkuasa, Engkaulah yg Maha mengetahui sedangkan saya tak mengetahui apa-apa, & Engkau Maha mengetahui dgn segala yg ghaib. Ya Allah jikalau Engkau mengetahui urusanku ini (ia sebutkan hajatnya) adl baik untukku dalam agamaku, kehidupanku, serta akibat urusanku -atau berkata; baik di dunia atau di akhirat- maka takdirkanlah untukku serta mudahkanlah bagiku & berilah berkah kepadaku, sebaliknya jikalau Engkau mengetahui bahwa urusanku ini (ia menyebutkan hajatnya) buruk untukku, agamaku, kehidupanku, serta akibat urusanku, -atau berkata; baik di dunia ataupun di akhirat- maka jauhkanlah aku daripadanya, serta takdirkanlah untukku yg baik baik saja, kemudian jadikanlah aku ridla dengannya.) Lalu ia menyebutkan hajatnya. [HR. Bukhari No.5903]

6. Khitbah
Khitbah atau lamaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh pihak laki-laki kepada wali wanita untuk meminta kesediaan wanita tersebut untuk dinikahi. Khitbah bukan akad nikah, bukan juga prosesi ’setengah nikah’ yang memperbolehkan seorang lelaki dan wanita bebas melakukan hal-hal yang dilarang.
“Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. Dia tidak boleh membeli sesuatu yang sudah dibeli saudaranya dan melamar wanita yang sudah dilamar saudaranya.” (HR Muslim)
Setelah khitbah atau lamaran, lebih baik kita menentukan waktu untuk melangsungkan akad nikah dan walimah. Akad nikah ada baiknya dilakukan tidak terlalu lama dari khitbah untuk melindungi kedua pihak dari fitnah dan godaan setan.

7. Akad dan Walimah
”Saudara (Fulan bin Fulan), saya nikahkan engkau dengan putriku yang bernama (Fulanah binti Fulan ) dengan maskawinnya berupa (benda yang menjad mahar), Tunai.”
”Saya terima nikahnya (Fulanah binti Fulan) dengan maskawinnya yang tersebut, tunai.”

Inilah ijab qabul akad nikah antara seorang lelaki muslim dengan wali wanita muslimah, yang di saksikan oleh dua orang saksi. Inilah akad nikah, yang merupakan sebuah mitsaqan ghaliza, perjanjian yang kuat. Inilah akad nikah, yang bukan sekedar formalitas dan adat kebiasaan, melainkan perjanjian sakral dan ikatan yang amat kuat lagi kukuh.

Setelah prosesi akad selesai, adakanlah walimah. Walimah atau walimatul ’ursy adalah perayaan pernikahan yang disunnahkan untuk memberitakan kepada masyarakat luas tentang hari bahagia itu dan ungkapan syukur atas berlangsungnya pernikahan tersebut.Walimah sebaiknya dijauhkan dari kesan glamour, berlebihan, apalagi maksiat. Walimah hendaklah bisa menampakkan syiar kebaikan dan dakwah, sehingga pernikahan pun semakin diberkahi.

Anas Ra menceritakan, ”Tatkala Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam menikahi seorang wanita, beliau mengutus saya agar mengundang orang-orang untuk menghadiri jamuan makan.” (HR Bukhari)

Terakhir, aamiinkan doa dari para tamu undangan yang hadir dengan penuh khusyu dan pengharapan.
Barakallahu laka wa baaraka 'alaika wa jama'a bainakuma fii khair
”Semoga Allah memberi barakah padamu (dalam suka) dan semoga Allah memberi barakah atasmu (dalam duka), dan semoga Ia menghimpun kalian berdua dalam kebaikan” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

LINE @TeladanRasulullah

Previous Post
Next Post

0 komentar:

PERATURAN BERKOMENTAR:

- Gunakan BAHASA yang baik dalam berkomentar
- Dilarang SPAM dalam berkomentar
- Dilarang SARA dan SARU dalam berkomentar
- Dilarang OOT dalam berkomentar

Jika terdapat hal demikian pada komentar anda, kami akan menghapus komentar anda tersebut.